human social problems : Deviance, crime, social control, and global inequality
1. Penyimpangan
è Perilaku yang melanggar standar perilaku atau harapan dari kelompok atau masyarakat.
Ø Melibatkan pelanggaran norma kelompok yang mungkin atau mungkin tidak diformalkan dalam hokum.
Ø Definisi sosial dalam masyarakat tertentu dan pada waktu tertentu.
1.1 Penyimpangan dan Stigma Sosial
Ø Stigma : Label masyarakat menggunakan mendevaluasi anggota kelompok sosial tertentu (Goffman).
1.2 Penyimpangan dan Teknologi
Inovasi teknologi dapat mendefinisikan interaksi sosial dan standar perilaku yang berkaitan dengan mereka.
2. Kontrol Sosial
è Teknik dan strategi yang digunakan untuk mencegah perilaku manusia yang menyimpang dalam masyarakat apapun.
Ø Orangtua
Ø Kelompok Sebaya
Ø Sekolah
Ø Perusahaan
Ø Pemerintah
2.1 Sanksi : Hukuman dan imbalan untuk perilaku yang menyangkut norma social.
2.2 Kesesuaian : Pergi bersama dengan rekan-rekan yang tidak memiliki hak istimewa untuk mengarahkan perilaku.
2.3 Ketaatan : Kepatuhan dengan otoritas yang lebih tinggi dalam struktur hirarki.
2.4 Kontrol Sosial Informal : Digunakan untuk menegakkan norma-norma social.
2.5 Kontrol Sosial Formal : Dilakukan oleh agen resmi.
Beberapa norma yang sangat penting untuk masyarakat yang mereka diformalkan dalam hukum.
Ø Hukum : Lembaga kontrol social.
Tatanan hukum mencerminkan nilai-nilai mereka dalam posisi untuk melaksanakan kewenangan.
Ø Teori Kontrol: Koneksi untuk anggota masyarakat menuntun kita untuk secara sistematis sesuai dengan norma-norma masyarakat.
2.6 Teori Kultural Transmisi
Ø Transmisi Budaya: Manusia belajar bagaimana berperilaku dalam situasi sosial, baik benar atau tidak benar.
Ø Asosiasi Diferensial: Proses di mana paparan sikap yang menguntungkan untuk tindak pidana mengarah ke pelanggaran aturan (Sutherland).
3. Kejahatan
è Pelanggaran hukum pidana yang beberapa otoritas pemerintah berlaku hukuman formal.
Indeks Kejahatan : Pembunuhan, Pemerkosaan, Perampokan, Serangan, Penggarongan, Pencurian, Pencurian Kendaraan Motor, Pembakaran.
Sosiolog mengklasifikasikan kejahatan dalam hal bagaimana mereka berkomitmen dan bagaimana masyarakat memandang pelanggaran.
3.1 Kejahatan tanpa korban : Pertukaran bersedia antara orang dewasa dari luas yang diinginkan, tapi ilegal, barang dan jasa.
3.2 Kejahatan Profesional : Banyak orang membuat karir dari kegiatan illegal.
· Pidana Profesional : Orang yang mengejar kejahatan sebagai pendudukan sehari-hari
3.3 Kejahatan Terorganisir : Kelompok yang mengatur hubungan antara berbagai perusahaan kriminal yang terlibat dalam kegiatan illegal.
· Mendominasi bisnis illegal.
· Berfungsi sebagai sarana atas mobilitas bagi kelompok orang yang berjuang untuk keluar dari kemiskinan.
3.4 White Collar dan Teknologi Berbasis Kejahatan
· White Collar Crime : tindakan ilegal yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha
· Komputer kejahatan: Penggunaan teknologi tinggi untuk melaksanakan penggelapan atau penipuan elektronik
· Kejahatan korporasi: Setiap tindakan oleh sebuah perusahaan yang dihukum oleh pemerintah
3.5 Benci Kejahatan: Offender termotivasi untuk memilih korban berdasarkan ras, etnis, agama, atau karakteristik pribadi, dan kebencian diminta pelaku untuk melakukan kejahatan.
3.6 Kejahatan Transnasional : Kejahatan yang terjadi di beberapa perbatasan nasional.
4. Ketidaksetaraan
è Penentu yang signifikan dari perilaku manusia.
4.1 Kolonialisme: Kekuatan asing mempertahankan dominasi politik, sosial, ekonomi, dan budaya untuk jangka.
4.2 Neokolonialisme: Lanjutan ketergantungan pada negara-negara industri untuk lebih manajerial dan keahlian teknis oleh mantan koloni.
Sumber :
Power Point Binus Maya Human Social Problems : Deviance, Crime, Social Control, and Inequality (Diundah pada tanggal 9 juni 2015)
No comments:
Post a Comment